Dilarang Keras! Hukum Menceritakan Urusan Rumah Tangga Pada Orang Lain: Menyangkut Rahasia Suami Istri

- 14 September 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi  Suami Istri dilarang keras menceritakan rahasia keluarga pada orang lain
Ilustrasi Suami Istri dilarang keras menceritakan rahasia keluarga pada orang lain /pixabay/Olessya

MEDIA PAKUAN - Di zaman sekarang ini, tak jarang kita menemui seorang istri atau suami yang berkumpul dengan teman-temannya dan menceritakan tentang rumah tangganya.

Padahal hal ini sangat dilarang oleh agama, menceritakan rahasia rumah tangga termasuk perbuatan yang tidak baik.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari Ini ke Rekening Himbara Sebesar Rp600.000, Netizen: Dan alhamdulillah cair

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata,

ولا يحل لامرأةٍ أن تفشي سرَّ بيتها أو حالها مع زوجها إلى أحدٍ من الناس.

Tidak halal bagi seorang wanita untuk menyebarkan rahasia rumah tangganya atau keadaannya bersama suaminya kepada siapa pun.

Baca Juga: Cara Jitu Dapatkan BLT BBM 2022 Online Lewat Hp, Cukup Login ke Aplikasi Ini dan Dapatkan Uang Rp300.000

Allah Ta'ala berfirman,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ للغيب بما حفظ اللَّهُ".

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x