Ragukan Peradilan PBB Rusia Bentuk Pengadilan Internasional untuk Kejahatan Ukraina

- 25 Juli 2022, 11:57 WIB
Ragukan Peradilan PBB Rusia Bentuk Pengadilan Internasional untuk Kejahatan Ukraina
Ragukan Peradilan PBB Rusia Bentuk Pengadilan Internasional untuk Kejahatan Ukraina /Foto hukum.uma.ac.id/

Di sebuah gedung di Mariupol, 15 warga sipil berada di ruang bawah tanah, di antaranya adalah seorang pria yang menderita penyakit serius.

Azov melarang warga sipil meninggalkan ruang bawah tanah dan mengancam akan membunuh, bahkan jika mencoba membawakan obat untuk orang sakit.

Baca Juga: Daftarkan Citayam Fashion Week Ke PDKI, Begini Penjelasan Baim Wong

Lalu pria itu meninggal, ketika wargal ain melihat apa yang terjadi, dan akan meninggalkan tempat itu, seorang bernama Mozgovoi menembaki hingga menyebabkan empat orang lagi tewas.

Dia juga menambahkan peradilan ini tentu akan bisa menentukan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan membuka kembali kasus lain seperti di Suriah hingga Irak dan lainnya.

Negara-negara lain yang menunjukkan posisi independen dalam masalah Ukraina juga dapat terlibat dalam pekerjaan yang terkait dengan pembentukan pengadilan internasional.

Baca Juga: Petarung MMA Polandia Tewas Diperang Ukraina di Wilayah Donetsk

Bastrykin meyakinkan bahwa pembentukan badan peradilan internasional dapat menunjukkan kepada seluruh masyarakat dunia keniscayaan hukuman atas kejahatan terhadap keamanan umat manusia dan dunia.

Ia mencatat pentingnya mempresentasikan kepada masyarakat dunia apa yang sebenarnya terjadi di Ukraina.

Ukraina secara intensif menembaki Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk, secara brutal dan tidak berprinsip menyerang warga sipil, objek sipil, termasuk lembaga anak-anak. ***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: rg.ru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah