Jerman mengklaim bahwa Roma mengizinkan dan membiarkan korban kejahatan perang Nazi untuk mengajukan tuntutan kompensasi.
Baca Juga: Mencekam! Keadaan di Kota Makkah Jadi Tegang, Banyak Polisi Arab Saudi Sidak di Masjidil Haram
Pada tahun 2012 ICJ telah memutuskan bahwa sikap menggugat hal tersebut melanggar kewajiban Italia untuk menghormati kedaulatan Jerman.
Baca Juga: Lihat Wanita Arab Saudi Merokok di Pinggiran Jalan, TKI Ini Ungkapkan Hal Tidak Terduga
Jerman berharap agar Italia mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah hal tersebut terjadi di masa depan.
Jerman berharap agar Italia mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah hal tersebut terjadi di masa depan.
Berlin mencatat sedikitnya 25 kasus terkait kejahatan Third Reich yang telah diajukan terhadap Jerman di pengadilan Italia sejak putusan pengadilan 2012.
Beberapa keputusan pengadilan telah memerintahkan Jerman untuk membayar kompensasi.
Italia berusaha menyita empat properti milik negara Jerman di Roma, termasuk bangunan yang menampung Institut Arkeologi Jerman dan Institut Goethe. Untuk mendukung penegakan tuntutan pengadilan.***