Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi mengumumkan selama ramadan ini jam kerja bagi mereka yang bekerja di kantor-kantor swasta tidak boleh lebih dari 6 jam perhari.
Biasanya selama puasa, jam kerja dimulai pukul 9 pagi sampai jam 2 siang saja.
Sedangkan jam operasional kantor-kantor pemerintahan hanya lima jam, yakni mulai pukul 10 pagi sampai jam 3 sore.***