Google Digugat Karena Dianggap Rasis Terhadap Kulit Hitam, Gaji Rendah hingga Diskriminasi

- 19 Maret 2022, 09:47 WIB
Google Digugat Karena Dianggap Rasis Terhadap Kulit Hitam
Google Digugat Karena Dianggap Rasis Terhadap Kulit Hitam /Pixabay/
MEDIA PAKUAN - Google dituduh melakukan tindakan rasis terhadap karyawan kulit hitam. Perusahaan yang didirikan Larry Page dan Sergey Brin itu pun digugat pada Jumat, 18 Maret 2022 ke pengadilan federal di San Jose, California.
 
Penggugat yang bernama Curley mengatakan perusahaan mesin pencari Google mengarahkan mereka (orang kulit hitam) ke pekerjaan tingkat rendah, membayar mereka lebih sedikit dan menolak kesempatan mereka untuk maju karena ras mereka. 
 
Menurut keterangan, Google mempertahankan budaya perusahaan yang bisa secara rasial yang berpihak pada pria kulit putih, di mana orang kulit hitam hanya terdiri dari 4,4 persen karyawan dan sekitar 3 persen kepemimpinan dan tenaga kerja teknologinya.
 
 
Curley juga mengatakan bahwa perusahaan menempatkan karyawan kulit hitam di lingkungan kerja yang tidak bersahabat, termasuk dengan sering meminta mereka menunjukkan identitas atau diinterogasi oleh keamanan di kampus Mountain View, California.
 
Gugatan terjadi setelah Departemen Pekerjaan dan Perumahan, mulai menyelidiki perlakuan Google terhadap pekerja perempuan kulit hitam yang kemungkinan di diskriminasi di tempat kerja.
 
Curley mengatakan Google mempekerjakannya pada tahun 2014 untuk merancang program penjangkauan ke perguruan tinggi kulit hitam yang bersejarah.
 
 
Dia menerangkan bahwa perekrutannya terbukti menjadi taktik pemasaran, karena Google mulai merendahkan pekerjaannya, menstereotipkannya sebagai wanita kulit hitam yang pemarah. 
 
Google memecatnya pada September 2020 setelah dia dan rekan-rekannya mulai mengerjakan daftar reformasi yang diinginkan.
 
"Sementara Google mengklaim bahwa mereka ingin meningkatkan keragaman, mereka sebenarnya meremehkan, membayar terlalu rendah, dan memperlakukan karyawan kulit hitam mereka dengan buruk," kata pengacara. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x