Vlogger Argentina Dihukum Lantaran Melecehkan Ibu Negara

- 2 Februari 2022, 19:17 WIB
Ilustarasi pengadilan.
Ilustarasi pengadilan. /Pixabay/Okan Caliskan

MEDIA PAKUAN-Seorang vlogger di Argentina dijatuhi hukuman satu bulan penjara lantaran dianggap melecehkan ibu negara. 

Pengadilan Argentina membeberkan kasus vlogger tersebut dilaporkan ke kantor pers kepresidenan.

Namun, pengadilan mengubah hukuman penjara menjadi tahanan rumah.
Baca Juga: Tangkis Serangan Houthi, Kirim Jet Tempur AS Bantu Keamanan UEA: Datangkan Kapal Perusak USS Cole
Dalam surat yang dikeluarkan pengadilan tersebut menyebutkan,pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara 30 hari yang akan diganti dengan tahanan rumah dengan alasan kesehatan.

Vlogger bernama Eduardo Miguel Pristofilippo itu dituduh melecehkan dan mendiskriminasi Ibu Negara, Fabiola Yanez melalui berbagai posting di jejaring sosial.

"Bristofilipo harus tinggal dalam jarak 200 meter dari istri presiden selama satu tahun, dia harus mengikuti kursus untuk mengajarinya menghormati wanita, dan membayar biaya hukum yang dikeluarkan Yanez dalam prosesnya," lanjutnya.
Baca Juga: GILA! Kasus Omicorn di Korea Selatan Capai Angka Lebih dari 20 Ribu
Kantor kejaksaan Argentina mengatakan, blogger tersebut berusia 29 tahunn yang meluncurkan kampanye untuk melemahkan otoritas Yanz.

Hal tersebut berhubungan dengan menyerang kehidupan intim dan pribadi ibu negara Argentina di sebuah jejaring media sosial tanpa memikirkan ucapannya dapat dijatuhi hukuman.***


Editor: Hanif Nasution

Sumber: arabic.rt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah