Seorang Perwira Divonis 3 Tahun Penjara Karena Merekam Wanita Telanjang

- 22 Januari 2022, 19:24 WIB
Seorang Perwira Divonis 3 Tahun Penjara Karena Merekam Wanita Telanjang
Seorang Perwira Divonis 3 Tahun Penjara Karena Merekam Wanita Telanjang /Mediapakuan.com/Ilustrasi Pixabay

Baca Juga: Gara-gara Panik Diduga Bawa Narkoba, Pelaku Tabrak Anggota Tim Patroli Polda Metro di Jakut

Corbel sebelumnya mengaku bersalah atas 19 pelanggaran voyeurisme.

Hakim Martin Edmunds dalam persidangan yang digelar pada Jumat,21 Januari 2022 waktu setempat, menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun untuk Corbel.

Atas perbuatannya yang dilakukan di London, Manchester dan Brighton antara Januari 2017 dan Februari 2020.

 

Kasus ini mencuat setelah petugas Polisi Metropolitan London lainnya dipenjara seumur hidup karena penculikan, pemerkosaan. Dan pembunuhan Sarah Everard di London selatan pada Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah