Seorang Perwira Divonis 3 Tahun Penjara Karena Merekam Wanita Telanjang

- 22 Januari 2022, 19:24 WIB
Seorang Perwira Divonis 3 Tahun Penjara Karena Merekam Wanita Telanjang
Seorang Perwira Divonis 3 Tahun Penjara Karena Merekam Wanita Telanjang /Mediapakuan.com/Ilustrasi Pixabay

MEDIA PAKUAN - Baru-baru ini mengencengangkan publik distrik Laondon, Kepolisian Metropolitan London memenjarakan seorang perwira.

Sang perwira bernama Neil Corbel (40) yang bertugas sebagai Inspektur Ditektif,.

Neil Corbel divonis penjara selama tiga tahun, setelah tertangkap menggunakan kamera pengintai tersembunyi untuk merekam wanita-wanita telanjang. 

Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu, 22 Januari 2022, Ia mengatakan kepada polisi bahwa dia kecanduan pornografi.

Baca Juga: Pasca Tabrak Petugas Patroli Polda Metro, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu dari Pemotor: Disaku Jaket

Hal ini disampaikannya setelah hard drive-nya ditemukan berisi gambar 51 tersangka korban, 19 di antaranya mau bersaksi melawannya.

Corbel, mantan petugas kontra-terorisme, menggunakan berbagai identitas palsu untuk memikat para model untuk pemotretan sebelum memasang kamera pengintai di kamar hotel dan flat.

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan Isleworth Crown Court di London barat terungkap, bahwa pria beristri yang memiliki dua anak itu menyembunyikan kamera mata-mata di kotak tisu, charger telepon, penyegar udara, kacamata, kunci, dan headphone.

Seorang model, yang setuju untuk berpose telanjang untuk pemotretan, menjadi curiga terhadap jam digital dan menemukan secara online bahwa itu adalah perangkat mata-mata yang dikendalikan oleh ponsel pintar.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x