Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beserta Supir Pribadinya Hadapi Vonis JPU Kasus Penyalahgunaan Narkoba Hari Ini

- 23 Desember 2021, 11:31 WIB
Nia Ramadhani Jalani persidangan
Nia Ramadhani Jalani persidangan /

MEDIA PAKUAN - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie akan menghadapi sidang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Wa Ode Nur Zainab sebagai kuasa hukum dari pasangan suami istri itu membenarkan bahwa Nia dan Bakrie akan menghadapi sidang dari JPU.

"Ya betul (sidang hari ini, red), Insya Allah Kamis agenda pembacaan Tuntutan JPU," Ucap Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, kepada awak media, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Viral Dimedos Buat Penonton Tertawa, Almarhum Mbah Minto Tinggalkan Sisi Positif

Persidangan nantinya akan dilaksanakan pada jam 10 WIB, di ruang Muhammad Hatta Ali, dan diketuai dengan hakim Muhammad Damis.

Dalam perkara penyalahgunaan Narkoba ini Nia dan suaminya Ardi sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Mengenai keterdapatan sabu dari Nia dan suaminya Ardi beserta supir pribadinya.

Selain itu JPU juga telah memiliki bukti berupa satu klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,78 gram.

Baca Juga: Mencengangkan! Lee Young Ae Aktris Paling Tajir Korsel, Ternyata Punya Pemasukan Sampingan

Tak hanya itu saja JPU juga telah mengantongi satu natang alat bantu hisap narkotika.

Setelah urine dipastikan positif mengandung narkoba, Nia dan Ardi beserta Zen supir pribadinya pun di dakwa.

Mereka didakwa dengan Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x