Pembantaian pada Malam Natal di Myanmar, Dibunuh hingga Dibakar Hidup-hidup

- 26 Desember 2021, 11:51 WIB
Ilustarasi pembantaian di malam Natal
Ilustarasi pembantaian di malam Natal /Pixbay/8385



MEDIA PAKUAN - Pasukan pemerintah di Myanmar menangkap penduduk desa yang diduga sebagai pelaku dalam insiden pembantaian di desa Mo So timur, Myanmar.

Menurut saksi mata, pembantaian itu terjadi ketika beberapa orang menembak mati 30 penduduk dan membakar mayat-mayatnya pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Pembantaian terjadi di desa Mo So timur, tepat di luar Kota Praja Hpruso di negara bagian Kayah dimana para pengungsi berlindung dari serangan tentara, yang memicu kemarahan terhadap militer yang mengambil alih kekuasaan.

Baca Juga: 13 Tahun 4 Putri Bangsawan Arab Saudi di Sandera, Rilis Video Meminta Bantuan Internasional

Bukti pembantaian berupa foto-foto yang diklaim akibat dari pembantaian pada malam Natal yang teersebar di negara itu.

Akun itu berisi foto-foto yang menunjukan tubuh yang telah dibakar lebih dari 30 orang di 3 kendaraan yang terbakar.

Seorang warga desa mengatakan bahwa ia pergi dari tempat kejadian dan mengatakan kepada The Associated Press bahwa para korban telah melarikan dri dari pertempuran antar kelompok dan tentara Myanmar.

Para kelompok itu bersenjata yang terjadi di dekat desa Koi Ngan, yang berada tepat di samping Mo So, pada hari Jumat, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Tips dan Cara Ampuh Lolos Copyright atau Hak Cipta di YouTube

Dia juga mengatakan kelompok itu membunuh warga yang tengah menuju ke kamp-kamp pengungsian di bagian barat kotapraja.

“Ini adalah kejahatan keji dan insiden terburuk selama Natal. Kami mengutuk keras pembantaian itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," ucap Direktur Kelompok Hak Asasi Manusia Karenni, Banyar Khun Aung.

Sebuah vidio pernah menunjukan serangan pada 7 Desember yang menghanguskan 11 orang dalam lingkaran di tengah yang tampak seperti sisa-sisa gubuk.

"Kami menyerukan rezim untuk segera menghentikan serangan membabi buta di negara bagian Karen dan di seluruh negeri, dan untuk memastikan keselamatan semua warga sipil sesuai dengan hukum internasional," kata Banyar.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ArabNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah