MEDIA PAKUAN - Amerika Serikat (AS) mencabut larangan perjalanan yang dilakukan di 8 negara Afrika Selatan, pada malam Tahun Baru.
Sebelumnya, AS melakukan pembatasan karena ditemukannya varian COVID-19 baru, pada 29 November 2021.
Negara-negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Baca Juga: Inggris Kencam Iran, Luncurkan 16 Rudal Militer Nabi Besar 17 Pada IRGC
Juru bicara Gedung Putih, Kevin Munoz, mengatakan bahwa keputusan itu direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.
Munoz mengatakan larangan perjalanan sementara itu, memberi para ilmuwan waktu untuk mempelajari varian virus baru.
Varian baru Omicron sekarang menyebar dengan cepat ke seluruh AS, termasuk di antara yang divaksinasi.
Baca Juga: Ceritakan Pengalaman Kerja kepada Orang Arab Saudi, TKI: Lebih Keras dari Orang Indonesia
Namun, sebagian besar dari mereka yang dirawat di rumah sakit tidak divaksinasi.
"Pembatasan ini memberi kami waktu untuk memahami Omicron, dan kami tahu vaksin kami akan bekerja melawan Omicron, terutama jika ditingkatkan,” tulis Munoz di akun Twitter pribadinya.***