MEDIA PAKUAN - Semakin tingginya risiko Covid-19 di Tanah Air, membuat Amerika Serikat (AS) harus mengharamkan Indonesia untuk bepergian.
Selain Indonesia, terdapat 116 negara lain yang juga dicap oleh Amerika Serikat sebagai negara yang dilarang bepergian.
Larangan tersebut berdasarkan informasi dari Departemen Luar Negeri AS, yang dimana 116 tersebut sudah memasuki level empat.
Negara yang dicap dalam larangan bepergian diantaranya ada Inggris, Kanada, Israel, Prancis, Jerman, Meksiko dan masih banyak lagi.
Alasannya seperti yang sudah disebutkan di atas, itu berdasarkan tingginya tingkat virus Corona.
Dilansir Media Pakuan dari Reuters pada Kamis, 22 April 2021, 80 persen negara yang ada di dunia sudah diharamkan bepergian oleh AS.
Pada periode Selasa, 20 April 2021, AS sudah menambahkan 34 negara lagi ke dalam level empat.
Maka dari itu, terdapat 150 negara yang sudah dicap untuk tidak bepergian, termasuk Indonesia.