MEDIA PAKUAN - Menyoal izin ibadah umroh selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijiyah.
Umat Islam yang akan melaksana ibadah umroh di bulan Ramadhan 2021, Pemerintah Arab Saudi menetapkan hanya bisa satu kali izin untuk umat muslim yang akan menunaikan ibadah ketanah suci.
Hal ini disampaikaan Pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan aturan guna mencegah penularan Covid 19.
Informasi ini di keluarkan Kementerian Haji dan Umrah,setiap jemaah hanya mendapatkan satu kali izin melalui aplikasi Eatamarna, terhitung sejak hari pertama Ramadhan 1442 H yang dimulai pada Selasa, 13 April 2021 waktu setempat.
Adapun aturan itu berlaku izin untuk salat lima waktu hanya dikeluarkan untuk satu hari, sehingga jemaah yang ingin kembali lagi di kemudian hari harus mendaftar kembali.
Pemberian izin tersebut sudah termasuk Salat Isya dan Tarawih.
Baca Juga: Warga Palestina Merayakan Ramadhan Ditengah -tengah Gempuran Militer Israel dan Pandemi Covid 19
Untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, aturan ibadah umrah Raja Salman bin Abdulaziz setuju untuk mempersingkat pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadhan tahun ini.
Sholat sunah malam itu akan dipangkas menjadi 10 rakat.
Kepala Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan pihaknya menyiapkan standar protokol kesehatan bagi para jemaah yang hadir.
Sheikh Al-Sudais juga memastikan pelaksanaan ibadah di 2 Masjid Suci itu akan memenuhi semua standar WHO terkait protokol kesehatan.
"Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jemaah selama musim yang belum pernah terjadi sebelumnya," katanya.***
Sumber: Saudi Gazette,Pikiran-Rakyat.com