Akibat Bunuh Rekan Perwira, 19 Orang Dihukum Mati di Myanmar

- 10 April 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /

MEDIA PAKUAN - Berita mengejutkan kembali datang dari Negara Myanmar.

Melalui stasiun televisi yang dikelola militer Myanmar, 19 orang dilaporkan telah mendapat vonis hukuman mati karena terlibat aksi pembunuhan seorang rekan kapten militer di distrik Yangon, Jumat, 9 April 2021 kemarin.

17 orang diantaranya telah dijatuhi hukuman meski tanpa dihadiri oleh terdakwa tersebut.

Baca Juga: Mardani Ali Sera, Kritisi Kebijakan Pemerintah Larangan Mudik 2021 jangan Sampai Kontraproduktif

Pembunuhan itu sendiri kabarnya terjadi di kota terbesar Myanmar, tepatnya di distrik Okkalapa Utara.

Sementara itu, darurat militer pun telah diberlakukan di distrik tersebut.

Myanmar mengalami kekacauan sejak kudeta 1 Februari, di mana para pengunjuk rasa pro demokrasi melakukan pemogokan dan protes hampir setiap hari di banyak bagian negara itu.

Baca Juga: Dukung Junta Myanmar Menstabilkan Ekonomi, China: Kami Sudah Menghubungi Semua Pihak

Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Narapidana Politik (AAPP) mengatakan, setidaknya 614 orang, termasuk 48 anak-anak, telah tewas oleh pasukan keamanan sejak kudeta 1 Februari, dan lebih dari 2.800 orang ditahan. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x