MEDIA PAKUAN - Ternyata sanksi dari negara-negara barat bukan hanya untuk Myanmar saja, namun China atau Tiongkok juga dikenai sanksi internasional.
Cina terkena sanksi Internasioanl dari negara-negara barat seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada, itu karena mereka telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Pelanggaran HAM yang dilakukan China yaitu, mereka menyiksa muslim Uighur di Xinjiang.
Dilansir Media Pakuan dari Channel News Asia pada Selasa, 23 Maret 2021, awalnya Tiongkok sudah diperingatkan oleh komunitas Internasional. Namun tetap tidak didengar.
Mereka tetap saja melakukan penyiksaan terhadap satu juta muslim Uighur.
Keterangan tersebut diberitahukan oleh seorang Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken.
Empat negara tersebut secara bersamaan memberikan sanksi terhadap Tiongkok.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden memang sudah lama tidak suka dengan perlakuan China terhadap muslim Uighur.