Bindmans Beri DukunganTerhadap Muslim Sri Lanka, Ratusan Kasus Kematian Covid 19 Dipaksa Dikremasi Pemerintah

- 10 Februari 2021, 12:59 WIB
Ratusan Pasen Kematian Covid 19 dipaksa dikeramasi Pemerintah Sri lanka
Ratusan Pasen Kematian Covid 19 dipaksa dikeramasi Pemerintah Sri lanka /Ilustrasi Pixsels/

MEDIA PAKUAN- Hak azasi Manusia PBB (HRC) mendapat pengaduan dan laporan dari sekelompok keluarga Muslim Sri Lanka.

Pemicu maslah tersebut disebabkan kebijakan Pemerintah Sri Lanka yang memaksa mengkreamasi warganya yang meninggal karena Covid 19.

Pengaduan ini atas dasar dikarenakan menurut warga Muslim Sri Lanka mengkremasi pada pasen yang meninggal karena covid 19 merupakan melanggar hak-hak agama mereka dan menyebabkan “kesengsaraan tak terhitung”.

Baca Juga: Mau Lapor Pajak Online? Kamu Harus Punya EFIN Dulu, Ini Cara Mendapatkannyaya

Kasus pembakaran mayat atau kremasi kepada muslim berharap pengaduan tersebut segera diungkap. Namun, mereka sementara harus mencari bantuan kepada Dewan Muslim Raya atas nama Keluarga Muslim dan mereka mendapata dukungan dari Firma Hukum Inggris, Bindmans.

Sementara para ahli medis internasional Sri Lanka mengatakan tidak ada bukti bahwa Covid-19 dapat menular dari mayat, namun, pemerintah Sri Lanka diduga tetap kekeuh memberlakukan secara paksa hingga ratusan orang mati dikremasi.

Kelompok delapan pengadu mengakui dan menerima dalam klaim mereka bahwa dalam memerangi pandemi, “ada keputusan sulit harus diambil yang mengganggu hak-hak fundamental”.

Baca Juga: Bukan Hanya Simbol Semata Perayaan Imlek, Inilah Arti dan Makna Tradisi Warga Tionghoa yang Unik

Namun mereka mengatakan, pemerintah mengamanatkan kremasi tanpa memperhatikan keinginan keluarga atau keyakinan agama mereka.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x