Kabar Gembira! DPR Filipina Tetapkan 1 Febuari Sebagai Hari Hijab Nasional

- 1 Februari 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi Pengesahan Hari Hijab Nasionala di Filipina
Ilustrasi Pengesahan Hari Hijab Nasionala di Filipina /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina mengesahkan rancangan undang-undang yang menyatakan bahwa 1 Febuari merupakan Hari Hijab Nasional.

Keputusan ini diambil untuk mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di Filipina.

Kongres ini dinyatakan dengan suara bulat menyetujui pengesahan RUU tersebut. Namun, belum menjadi Undang-undang.

Baca Juga: Inilah 10 Daftar Rekomendasi Hp Dibawah Rp1 Jutaan Terbaik Awal Februari 2021

Sebagaimana dinyatakan pada hari Selasa 26 Januari 2021, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara bulat dalam langkah RUU tersebut.

Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan, salah satu inisiator RUU ini, berterima kasih kepada semua anggota parlemen Filipina karena mengesahkan undang-undang tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

"Undang-undang ini berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakannya," katanya dikutip dari Arab News, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Catat! 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 1 Februari 2021

Lebih lanjut lagi, Sangcopan mengatakan, tindakan tersebut bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadaap hijab dan kesalahpahaman tentang pilihan busana yang sering disalah artikan sebagai simbol peninadasan, terories dan kurangnya kebebasan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x