Muslim Prancis Cemas Islamofobia Meningkat, 36 LSM Muslim dari 13 Negara Ajukan Petisi ke PBB

- 19 Januari 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi peta Prancis
Ilustrasi peta Prancis /

AMPSA juga menandatangani petisi tersebut."Mereka bertujuan untuk memberantas Islam dengan kedok ideologi kebebasan dan egalitarianisme Prancis," ucap AMPSA.

Baca Juga: BLT Kemensos Disalurkan dengan Cara Empat Tahap

Menyerang Simbol Muslim

Menyoroti kesamaan antara kebijakan Macron dengan apartheid yang dialami di Afrika Selatan, juru bicara AMPSA mengatakan pengalaman selama rezim apartheid akan memungkinkan organisasinya untuk memberikan wawasan dan keahlian kepada pengadu internasional lainnya.

Menurut pernyataan pers, LSM itu mengidentifikasi dan mendokumentasikan bukti Islamofobia struktural dan diskriminasi terhadap Muslim di Prancis.

Pernyataan itu mengatakan bahwa dokumen tersebut memetakan sejarah diskriminasi terhadap Muslim sejak 1989 dan menemukan bahwa Prancis telah melanggar beberapa hak dasar yang dilindungi undang-undang yang diratifikasi oleh Paris.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021: Ada Drama Korea Terbaru The Gang Doctor Lho!

"Prancis mengeksploitasi tindakan kekerasan politik untuk menanamkan Islamofobia dalam kepolisian dan peradilan. Kebijakan negara menetapkan praktik keagamaan sebagai tanda risiko dan sangat mirip dengan model Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Ekstremisme (CVE) yang gagal," kata pernyataan itu.

Pernyataan itu juga menuduh bahwa pemerintah Prancis telah mempersenjatai Laicite (sekularisme versi Prancis) untuk membenarkan hambatan oleh negara terhadap praktik keagamaan dan politik umat Islam.

"Prancis melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Prancis melanggar kebebasan anak, khususnya menargetkan anak Muslim yang melanggar Konvensi PBB tentang Hak Anak," ujar pernyataan itu.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah