Diduga Melanggar Undang-undang Baru, 50 Aktivis Demokrat Hongkong Ditangkap Paksa oleh Kepolisian

- 6 Januari 2021, 11:26 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Diduga melanggar undang-undang keamanan nasional, lebih dari 50 aktivis yang pro demokrasi di hongkong ditangkap, Rabu, 6 Januari 2021.

Menurut halaman Facebook partai Demokrat dan layanan penyiaran masyarakat hongkong (RTHK), penangkapan tersebut terjadi di pusat keuangan Asia.

Pada penangkapan tersebut, terdapat beberapa tokoh demokrasi terkenal dan mantan anggota parlemen James To, Lam Cheuk-ting, dan Lester Shum.

Baca Juga: Sudah Join ! Beasiswa Jadi PNS 2021, Ini Jadwal Seleksi dan Wawancara Simak disini

Sementara itu, Polisi tidak langsung menanggapi permintaan komentar.

Menurut halaman Facebook Partai Demokrasi tersebut, para aktivis yang ditangkap karena telah berpartisipasi terhadap pemungutan suara independen tahun lalu pemilihan legislatif untuk memilih kandidat demokratis.

Prilaku tersebut ditentang oleh pemerintah Hongkong dan China, yang menurut mereka telah melanggar aturan undang-undang.

Baca Juga: Dana Bantuan Tunai Sudah Cair, Kemensosri: Eits, Jangan Dulu Dihabiskan!

Sebelumnya, pemilihan legislatif dijadwalkan pada bulan september, namun hal tersebut telah ditunda oleh pihak yang berwenang, melihat resiko pandemi Covid 19.

Menurut partai tersebut, upaya untuk memenangkan kebanyakan di parlemen kota dengan 70 kursi, menurut sebagain kandidat dapan untuk menahan pengajuan pemerintah dan meningkatkan tekanan untuk reformasi demokrasi, hal tersebut dinilai tindakan subversi atau melanggar undang-undang keamanan nasional.

China memberlakukan undang-undang keamanan tersebut di bekas koloni Inggris pada bulan Juni.

Baca Juga: Penjualan Mobil Baru Menurun Drastis, Inggris Mengalami 97 Persen Kerugian

Undang-undang tersebut menurut China untuk menghukum secara luas yang didefinisikan sebagai pemisahan diri, hal tersebut untuk melindungi dari subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing.

Hukuman untuk pelanggaran tersebut antara lain penjara seumur hidup.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Kasus Narkoba , Catherine Wilson Berlanjut

Selain itu, tindakan tersebut juga dukutuk oleh negara barat, dan oleh sebagian orang dugunakan untuk menghancurkan perbedaab pendapat di kota semi-otonom, di bawah perintah China.

Sementara itu, Pihak yang berwenang Hongkong dan China mengatakan bahwa, Sangatlah penting untuk menutup sebuah lubang yang terbuka dalam pertahanan keamanan nasional.

Terkadang lubang yang tejadi pada pertahanan nasional itu terjadi akibat protes anti pemerintah dan anti China, yang terkadang juga menimbulkan kekerasan yang dapat mengguncang pusat keuangan global.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x