Wow, TKI di Arab Saudi dan Hongkong Terima Sumbangan Rp275 Triliun

- 23 Juli 2020, 10:54 WIB
Sebanyak 246 warga dan pekerja migran Indonesia dipulangkan kembali ke Tanah Air melalui penerbangan khusus ke-6 dari Brunei Darussalam pada Minggu (19/7/2020). (ANTARA/HO/KBRI Bandar Seri Begawan)
Sebanyak 246 warga dan pekerja migran Indonesia dipulangkan kembali ke Tanah Air melalui penerbangan khusus ke-6 dari Brunei Darussalam pada Minggu (19/7/2020). (ANTARA/HO/KBRI Bandar Seri Begawan) /

Sebuah pengumuman yang mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan dana bantuan senilai total Rp275 triliun kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW) beredar melalui Facebook sejak 15 Juli 2020.

Informasi di media sosial tersebut menyebutkan dana itu merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP2MI, Pemerintah Arab Saudi, serta Pemerintah Hong Kong.

Berikut untaian narasi yang termuat dalam pengumuman itu:

"Sumbangan sebesar 275 Triliun Rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKI dan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi stap pengurusan keuangan dengan no WhatsApp 085299068587".

Hingga Rabu, narasi itu terlihat telah dibagikan ulang sebanyak 127 kali, mendapatkan 103 komentar, serta sudah direspon oleh 197 pengguna Facebook lainnya.

Namun, benarkah TKI dan TKW di Hong Kong serta Arab Saudi bakal menerima sumbangan senilai Rp275 triliun?
Tangkapan layar unggahan hoaks bantuan dana Rp275 triliun untuk TKI-TKW di Hong Kong dan Arab Saudi. (Facebook)

Penjelasan:
Biro Hukum dan Humas BP2MI melalui laman resmi mereka, pada 20 Juli 2020, telah mengonfirmasi pengumuman soal bantuan dana bagi TKI dan TKW itu merupakan informasi palsu atau hoaks dan terindikasi sebagai tindak penipuan.

"Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya kepada Kominfo agar dilakukan pemblokiran," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono dalam keterangannya.

Sukmo menambahkan lembaganya juga sudah melaporkan sejumlah akun dan website yang mencatut nama BP2MI itu ke kepolisian karena terdapat pekerja-pekerja migran yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan akun tersebut.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Permenpan RB


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x