Sikat!Tiongkok Tindaktegas Belasan Warga Hongkong Terlibat Pelanggaran Perbatasan

- 27 November 2020, 18:06 WIB
Bendera Tiongkok. /
Bendera Tiongkok. / /Pixabay/glaborde7/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Tiongkok melaporkan akan menuntut 12 orang yang berasal dari Hongkong pada Jumat 27 November 2020.
 
Hal tersebut dikarenakan 12 orang tersebut diduga telah melakukan pelanggaran perbatasan.
 
Mereka sebelumnya ditahan di Tiongkok tiga bulan lalu dan berusaha melarikan diri dengan Speedboat untuk melintasi perbatasan secara ilegal.
 
 
Kini mereka di dakwa dengan kasus penyebrangan perbatasan ilegal dan biaa dijatuhi dengan hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
 
"Penyelidikan terhadap 12 orang Hong Kong yang ditemukan melintasi perbatasan secara tidak sah telah berakhir," kata pihak yang berwenang di distrik Yantian di kota Shenzhen, daratan selatan.
 
Para pelaku diketahui terdiri dari sebelas orang laki-laki dan satu orang perempuan yang berhasil diamankan oleh petugas pantai Tiongkok pada 23 Agustus silam.
 
 
Sementara itu kedua belas orang tersebut diketahui juga telah mengalami dakwaan di Hongkong karena diduga terlibat dalam gerakan protes anti pemerintah.
 
Selain itu mereka juga didakwa terkait kerusuhan dan pelanggaran Undang-undang keamanan nasional yang kontroversional yang diberlakukan Tiongkok bulan Juli lalu.
 
Kini pihak berwenang telah menolak akses keluarga dan pengacara para pelaku pelanggaran.
 
 
Dan bersikeras bahwa mereka akan diwakili dengan pengacara yang telah ditunjuk secara resmi.***
 

 

 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x