PBB Tidak Bisa Bantu Palestina, : Amerika Serikat Selalu Memveto Resolusi Dewan Keamanan PBB

11 Desember 2023, 11:49 WIB
PBB Tidak Bisa Bantu Palestina, : Amerika Serikat Selalu Memveto Resolusi Dewan Keamanan PBB /Hollie Adams

MEDIA PAKUAN - Usai genjatan senjata berakhir kini Gaza kembali diserang bom Israel penjajah tanpa henti, ketika Qatar sebagai pihak penting yang terlibat dalam proses perpanjangan genjatan senjata kembali merundingkan perpanjangan genjatan senjata namun pihak Israel tetap menolak.

Genjatan senjata berakhir pada Jum'at, 1 Desember 2023, pukul 07.00 waktu setempat, Israel kembali menyerang Gaza dengan hujan bom korban tewas pun kian bertambah, sejak 7 Oktober 2023 lalu jumlah korban tewas telah mencapai kurang lebih 15.000 warga.

Dengan dukungan Amerika yang menggunakan hak veto nya dan inggris memilih untuk abstain, Amerika menolak genjatan senjata dengan alasan bahwa genjatan senjata hanya menguntungkan pihak Hamas.

Baca Juga: Digeruduk Julid FiSabilillah, Tentara IDF Tutup Akun Media Sosial: Muak Hujatan Netizen Indonesia

Hak Veto adalah suatu hak yang bisa dipakai untuk membatalkan suatu keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.

Lima negara pemegang hak veto Mereka yakni AS, Inggris, Prancis, China, dan Rusia

Oleh karena itu, PBB tidak bisa membantu Palestina karena Amerika Serikat selalu memveto resolusi Dewan Keamanan PBB terkait konflik Israel-Hamas yang dapat mendukung Palestina.

Baca Juga: Kota Rafah Dipenuhi Jutaan Pengungsi, PBB Dirikan Rumah Sakit Darurat di Qatari Field: Dibayangi Pemboman!

Perwakilan Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood mengatakan bahwa pemerintahan Joe Biden tidak akan membiarkan Hamas bergerak sesuai keinginannya, walaupun ada kesempatan untuk damai Amerika Serikat tetap menolak genjatan senjata.

"Selama Hamas tetap pada ideologinya penghancurannya, gencatan senjata hanya bersifat sementara dan tidak akan mewujudkan perdamaian. Gencatan senjata hanya akan membiarkan Hamas tetap menguasai Gaza dan menutup kesempatan bagi warga sipi Palestina untuk membangun sesuatu yang lebih baik bagi mereka,” kata Wood.

“Oleh karena itu, meski Amerika sangat mendukung perdamaian di antara Israel dan Palestina, kami tidak akan mendukung seruan resolusi gencatan senjata yang hanya akan menjadi benih perang berikutnya," kata Wood.

Baca Juga: Jelang Debat Pilpres 2024, KPU Tunjuk Dua Moderator, Siapa Mereka? Kalangan Jurnalis Independen

Veto kali ini bukan yang pertama kali digunakan Amerika. Pada 27 Oktober lalu, Amerika juga memakai hak vetonya saat Majelis Umum PBB berencana mengadopsi resolusi gencatan senjata yang bersifat segera, bertahan lama, dan berkelanjutan di Gaza. Bahkan saat itu, resolusi tersebut sudah didukung oleh 120 negara.

AS berpendapat, gencatan senjata bisa menjadi bom waktu bagi pihak terlibat yang dampaknya mungkin lebih buruk ketimbang masa kini.

"Kami tidak mendukung seruan resolusi ini untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menanam benih bagi perang berikutnya," katanya.

Baca Juga: Dibayang-bayangi Bombardir, Ratusan Ribu Warga Palestina di Gaza Kelaparan: Berlindung Sambil Menahan Lapar

Di samping itu, wacana gencatan senjata juga dinilai dapat dimanfaatkan oleh Hamas untuk menyusun strategi lebih keji di masa mendatang.

"Resolusi ini masih mencantumkan seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat... resolusi ini akan membuat Hamas bisa mengulangi apa yang mereka lakukan pada 7 Oktober," ucap Wood.

Oleh karena itu, AS menolak tegas resolusi gencatan senjata di Gaza meski ratusan negara anggota telah menyetujui rancangan tersebut.

Baca Juga: Viral Foto Tahanan Pria di Gaza Ditelanjangi Tentara Israel, Dikonfirmasi Para Jurnalis: Simak Siapa Saja?

Setelah Pemerintah Amerika Serikat menghalangi upaya gencatan senjata di Gaza. Serangan bertubi-tubi dilancarkan Israel di sekitar Kota Khan Younis. Pertempuran juga terjadi di utara Jalur Gaza yang sudah luluh lantak dibom Israel.

Pada saat yang sama, Amerika Serikat justru menjatuhkan sanksi terhadap puluhan orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi terhadap 37 orang dari 13 negara karena melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebelumnya, sejak setahun terakhir, Kementerian Keuangan AS sudah menjatuhkan sanksi terhadap 150 individu dan badan hukum dengan membekukan aset atas tuduhan pelanggaran HAM.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler