MEDIA PAKUAN - Upaya untuk mengurangi kekerasan di Jalur Gaza. Pemimpin negara Qatar dan Mesir mengadakan pertemuan di Kairo pada Jumat, 10 November 2023. Mereka tidak hanya membahas tidak hanya upaya memberikan bantuan kemanusiaan.
Tapi mencari solusi membebaskan warga Israel yang disandera Hamas beberapa waktu lalu.
Menurut pernyataan kantor Presiden Mesir, pertemuan antara Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani itu berfokus pada upaya intensif. Terutama untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.
Kedua negara tersebut juga berupaya mengirimkan bantuan kepada 2,3 juta warga Gaza. Terutana warga kini benar-benar terkepung tentara Israel.
Emir Qatar menyebut pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya bersama untuk menghentikan agresi terhadap Gaza, mengurangi eskalasi dan memasukkan bantuan kemanusiaan secepat mungkin.
Saat ini Qatar menjadi basis bagi beberapa tokoh Hamas dan memimpin mediasi antara Hamas dan Israel untuk membebaskan lebih dari 240 sandera yang ditahan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sebelumnya Perdana Menteri Qatar juga sudah menemui para petinggi dari badan intelijen AS CIA dan badan intelijen Israel Mossad di Doha. Mereka mendiskusikan parameter perjanjian, pembebasan sandera dan jeda pertempuran antara Israel dan Hamas.
Baca Juga: Israel Digempur Tentara Yaman dan Iran, Berhasil Lumpuhkan Drone AS
Sejak Hamas meluncurkan serangan, Israel memberi serangan balasan tanpa henti dan melakukan invasi pada Gaza yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 10.000 orang, menurut Palestina.
Mesir terlibat dalam negosiasi antara Hamas dan Israel, serta menyediakan bantuan ke Gaza melalui pintu perbatasan Rafah dan mengevakuasi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.
Baca Juga: Jakarta dan Tanggerang Menjadi Kota Terpanas Terpanjang Sepanjang Sejarah Dunia
Meski tidak ada tanda-tanda pertempuran akan berhenti AS mengatakan bahwa Israel telah menyetujui jeda kemanusiaan selama empat jam perhari di Gaza utara dan pengoperasian koridor ke arah selatan bagi warga sipil.***