Usulan Pencabutan Visa On Arrival di Bali, Dubes Rusia Tidak Berharap: Dubes Ukraina Tersinggung Perasaan

22 Maret 2023, 00:33 WIB
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva (kiri) dan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin (kanan) /Tangkapan layar

MEDIA PAKUAN - Duta besar dua negara, Rusia dan Ukraina di Indonesia angkat bicara terkait usulan pencabutan visa on arrival bagi warga dua negara itu oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai permasalahan dan kasus yang melibatkan warga negara Rusia dan Ukraina di di Pulau Dewata, Bali menjadi sorotan dan menjadi berita utama. 

Mengutip coconuts, menanggapi hal tersebut Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengatakan bahwa pemerintah Rusia selalu menghimbau warganya untuk mematuhi hukum di Indonesia.


Ia mengakui ada beberapa orang warganya yang tidak mematuhi hukum, namun ia berharap hal tersebut tidak dijadikan fokus permasalah utama.

Vorobieva menambahkan bahwa pencabutan visa on arrival dari Rusia akan sangat berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Indonesia.

Ia berharap bahwa usulan dari gubernur Bali, tidak menjadi masalah kedepannya.

“Jika anda memikirkan tempat untuk dikunjungi, tentu anda akan berpikir betapa sulitnya jika anda tidak bisa mendapatkan visa on arrival," katanya.

Sementara itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin menanggapinya dengan hal yang berbeda, menurutnya usulan tersebut telah menyinggung perasaannya sebagai warga Ukraina.


Dalam konferensi pers online awal pekan ini, ia menyatakan kekecewaannya karena Rusia dan Ukraina disatukan dalam proposal pencabutan visa-on-arrival.


Ia beralasan karena negaranya, Ukraina saat ini sedang memperjuangkan kebebasan atas operasi militer Rusia.

“Ini sangat menyinggung perasaan saya sebagai warga negara Ukraina, karena menggeneralisasi Rusia dan Ukraina dan menyalahkan mereka atas sesuatu yang tidak terbukti,” katanya 


Duta besar Ukraina ini mengungkapkan bahwa sejak 2019, hanya delapan warga Ukraina yang dideportasi dari Indonesia sementara lima lainnya dipenjara.

“Tapi ini bukan karena  kejahatan serius seperti narkoba atau pembunuhan,” tuturnya

Ia mengakui seorang warga Ukraina baru-baru ini dideportasi karena memalsukan dokumen untuk membeli KTP Indonesia seharga Rp 31 juta.


Peningkatan wisatawan ke Bali dari dua negara yang berperang sejak Februari tahun 2022 itu, menyebabkan permasalahan serius yang kini dibahas pemerintah Indonesia.


Sebelumnya karena banyaknya laporan dan pelanggaran oleh turis Rusia dan Ukraina, Gubernur Bali Wayan Koster menyita perhatian publik dengan mengusulkan pencabutan visa on arrival bagi turis dari kedua negara itu.

Wayan Koster, kepada wartawan Minggu 12 Maret 2023 mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan pencabutan visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina, kepada Kementerian Hukum dan HAM  dan juga  Kementerian Luar Negeri Indonesia.


Koster mengungkapkan bahwa mereka berduyun-duyun ke Bali untuk mencari kenyamanan, bekerja dan menyalahi penggunaan ijin tinggal.


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam konferensi pers 20 Maret 2023 di Jakarta mengatakan akan melakukan peninjauan ulang kembali terhadap laporan itu.


Menurutnya permintaan untuk menghentikan kebijakan visa on arrival tentu harus ditinjau kembali, karena tidak semua wisatawan dari kedua negara itu menyebabkan masalah.

Hingga saat Indonesia saat ini telah memberlakukan visa on arrival untuk 80 negara.***

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: Coconuts

Tags

Terkini

Terpopuler