MEDIA PAKUAN - Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak, ATF, Amerika Serikat mengatakan bahwa jumlah senjata yang diproduksi di AS meningkat sejak tahun 2000.
Menurut laporan ATF selasa kemarin, produsen senjata berlisensi telah memproduksi 11.302.827 juta senjata pada tahun 2020. Angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dari 3.932.734 senjata api yang dibuat pada tahun 2000.
Meningkatnya jumlah populasi AS sebanyak 18% dalam 20 tahun, telah memicu pembuatan senjata selama periode itu.
Laporan itu juga mengungkap pada tahun 2000, diperkirakan terdapat 1.397 senjata dimiliki per setiap 100.000 orang. Rasio itu meningkat menjadi 3.410 per 100.000 pada tahun 2020.
Senapan adalah jenis senjata api paling umum yang diproduksi antara tahun 2000 dan 2009, namun pada 2015 jumlah pistol menjadi senjata api yang banyak diproduksi.
Jumlah itu hanya dihitung dari produsen berlisensi. Polisi AS banyak menemukan kasus kriminal dengan penggunaan senjata ilegal.
Baca Juga: Remaja Cianjur Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Cisolok Sukabumi Lebih dari 4 Hari
Maraknya senjata ilegal atau rakitan di AS, biasa disebut Ghost Gun, yang sangat sulit dilacak.
Menurut laporannya, pada tahun 2021, ATF telah menyita dan mengumpulkan sebanyak 19.344, senjata ilegal Ghost Gun.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari sebanyak 10.109 yang dikumpulkan tahun 2020.
Baca Juga: Remaja Cianjur Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Cisolok Sukabumi Lebih dari 4 Hari
Munculnya tutorial online dan pencetakan 3D, telah memicu pertumbuhan senjata ilegal.
Pemerintahan Biden telah mendorong upaya untuk menindak senjata ilegal, dengan menerapkan aturan baru.
Senjata harus terdaftar dengan nomor seri dan dapat dilacak seperti senjata lainnya. Aturan itu mulai diberlakukan pada Agustus.
Sebelumnya penembakan massal terjadi di sebuah supermarket di Buffalo yang menewaskan 10 orang dan 3 terluka.***