Berita Hoaks di Tengah Penanganan Pandemi Covid-19, Thailand Makin Terpuruk, Prayuth: Rakyat Makin Bingung

30 Juli 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi Covid-19.Ilustrasi Covid-19, Hoaks membuat pemerintah Thailand bingung saat mengendalikan wabah covid-19 /Pixabay/Fernandozhiminaicela

 



MEDIA PAKUAN - Thailang melarang penyebaran berita hoaks alias "pesan palsu" dapat mengganggu keamanan.

Apalagi berita tersebut mempengaruhi kemampaun pemerintah untuk mengelola pandemi wabah Pandemi Covid-19, Jumat, 30 Juli 2021.

Perdana Menteri Prayuth Chan-Ocha mengatakan maraknya berita palsu yang beredar, menjadi masalah besar di Thailand. Akibatnya  rakyat menjadi kebingungan.

"Bahkan  merusak kemampuan pemerintah dalam menangani pandemi,"katanya.

Baca Juga: Pasca Video Diduga Adhisty Zara Ciuman dengan Niko Al Hakim Viral, Zara Matikan Kolom Komentar

Prayuth mengatakan Thailand memberlakukan larangan penyebaran berita palsu dan berita berlawanan dari fakta. Apalagi menyebabkan kepanikan, kesalahpahaman atau kebingungan.

"Mempengaruhi keamanan negara, menyalahgunakan hak orang lain, dan ketertiban atau moralitas yang baik dari rakyat,"katanya.

Menangani hal tersebut, Prayuth pemerintah menyerahkannya kepada regulator Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC).

Baca Juga: Bawakan Duren Untuk Raffi Ahmad, Ucok Baba Dibelikan Mobil Baru Oleh Raffi

Terutama untuk menyuruh platform layanan memutus akses internet ke alamat IP individu jika sudah ketahuan menyebarkan berita palsu dan melaporkannya kepada polisi untuk di proses tindak hukum.

Setahun sebelumnya, Thailand berhasil mengendalikan virus. Namun kali ini Thailan sedikit kewalahan karena varian Delta yang menyebar lebih cepat.

Peluncuran vaksin yang lamban telah menyebabkan banyak orang mengantre hari demi hari di beberapa tempat untuk tes dan inokulasi Covid-19.

Baca Juga: Pembuat Makalah Polri Persisi Dimutasi, Ternyata Lulusan Akpol Terbaik Peraih Adhi Makayasa

Pihak berwenang telah mengambil tindakan hukum terhadap beberapa orang, termasuk beberapa selebriti dan influencer media sosial, yang telah mengkritik tanggapan pandemi.

Misalnya, Rapper berusia 19 tahun, Danupa "Milli" Khanatheerakul, telah telah di denda karena tuduhan telah menghina publik.

Aksi pada pekan lalu yang mengatakan di media sosial, pemerintah salah dalam mengangani krisis Covid-19.

Baca Juga: Jangan Abaikan Radang Tenggorokan Masa Pandemi Covid-19, Ramuan Obat Ini Ampuh Singgkirkan

Sementara itu, enam asosiasi media mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa tindakan hukum pemerintah menunjukkan.

"Niat untuk menindak kebebasan berekspresi yang dinikmati oleh media dan publik,"katanya

Asosiasi tersebut berencana menyampaikan surat protes terhadap pemerintah orde baru pada hari Jumat.

Sementara pemerintah mengatakan bahwa tindakan hukum terhadap "pesan palsu" tidak termasuk membungkam media.***


 

Editor: Ahmad R

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler