Kritik Penanganan Covid 19 Pemerintah India Marah, Minta Puluhan Penguna Twitter Diblokir

25 April 2021, 09:27 WIB
Kritik Penangan Covid 19 Pemerintah India Marah, Minta Puluhan Penguna Twitter Diblokir /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - India menjadi negara tertinggi kedua setelah Amerika kasus terpapar virus Covid 19 di dunia.

Tercatat kasus harian angka kematian tertinggi dalam 24 jam ini dengan lebih 2.200 orang meninggal dunia.

Orang-orang di Delhi dan di kota Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di India, meminta bantuan melalui Twitter, meminta bantuan untuk membawa keluarga mereka ke rumah sakit.

Baca Juga: Berpotensi Turun Hujan, Kota Sukabumi Diminta Waspada

Yang lain melaporkan sangat kekurangan oksigen dan obat anti-virus Remdesivir.

Hal ini, mengakibatkan banyak kritik ditujukan Ke Negara Ghandhi ini terkait penanganan wabah virus corona di negeri Bollywood. Akibat laporan konfirmasi kasus harian COVID-19 kembali mencapai rekor dunia.

Menanggapi banyaknya kritikan tersebut, pemerintah India mulai membuat perintah darurat untuk menyensor cuitan penguna Twitter.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Minggu 25 April 2021: Scorpio dan Sagitarius Penuh dengan Optimisme

Hal ini disampaikan sebuah media sosial raksasa di database Lumen, sebuah proyek Universitas Harvard.

Setelah adanya permintaan hukum oleh pemerintah India, Twitter pun meresponnya dengan menahan beberapa tweet seperti yang disampaikan seorang juru bicara perusahaan kepada Reuters, Sabtu, 24 April 2021.

Selanjutnya, Lumen membeberakan bahwa pemerintah India meminta atas permintaan hukum untuk menghapus sebanyak 21 cuitan Tweet pada 23 April 2021.

Baca Juga: Dapat Pemangkuan Luar Biasa, 6 Zodiak Ini Sukses Menarik Perhatian Atasan Lho!

Termasuk cuitan dari seorang anggota parlemen bernama Revnath Reddy, seorang menteri di negara bagian Benggala Barat bernama Moloy Ghatak dan seorang pembuat film bernama Avinash Das.

Undang-undang yang dikutip dalam permintaan pemerintah adalah Undang-Undang Teknologi Informasi tahun 2000.

Hal ini pun Juru bicara Twitter dalam pernyataan yang dikirim melalui email.

" "Saat kami menerima permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," tulis pemerintah India.

Baca Juga: Mau Jadi Account Staff? Lowongan Kerja BUMN di PT Angkasa Pura Support April 2021

Atas dasar hukum itu pihak Twitter akhirnya mengesahkan permintaan pemerintah India tersebut.

"Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika ditetapkan sebagai ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Aturan Twitter, kami dapat menahan akses ke konten tersebut hanya di India," paparnya.

Menurut lansiran Reuters, juru bicara tersebut mengonfirmasi bahwa Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung tentang penahanan konten mereka.

Sementara situs berita teknologi TechCrunch menyatakan, Twitter bukan satu-satunya platform yang terpengaruh oleh permintaan dari pemerintah India.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler