Parah! Ternyata Pemerintah Setujui 127 WN India Masuk Indonesia Melalui Surat Edaran

- 24 April 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi WNA India
Ilustrasi WNA India /pixabay/balouriarajesh

MEDIA PAKUAN - Situasi polemik kembali muncul pasca kabar mengenai ratusan WN India yang berhasil masuk ke Indonesia tersebar.

Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget Saragih mengonfirmasi langsung kedatangan 127 WN India ke Indonesia. 

Benget mengatakan, para WNA tiba pada Rabu malam, 21 April 2021 pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB ex MMA di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Bujuk Junta Myanmar Hentikan Kekerasan, Seluruh Anggota ASEAN Siap Turun Tangan

Kabar tersebut sukses membuat banyak masyarakat geram mengingat India merupakan salah satu negara yang memiliki kasus harian Covid-19 tertinggi di dunia.

Berdasarkan data worldometers Covid-19, per 22 April 2021 kemarin saja, India telah melaporkan kasus baru Covid-19 harian sebanyak 332.503 kasus.

Sementara, total kasus Covid-19 di India per 22 April 2021 sebanyak lebih dari 16 juta kasus, yang jauh berbeda dengan Indonesia yang melaporkan 1,6 juta kasus Covid-19 sejak awal pandemi.

Baca Juga: Halalkan Segala Cara, Arab Saudi Gagalkan Selundupan Barang Haram dalam Buah Delima

Kedatangan warga India yang saat ini tengah mengalami krisis lonjakan kasus Covid-19 yang parah pun tentu saja menimbulkan kemarahan masyarakat.

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x