3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Baca Juga: Rasakan Ayam Pukul Pedas! Ini Resep Ayam Geprek Sambal Taichan: Wajib Coba di Rumah dan Nikmati
Peserta nantinya akan mendapat total insentif Rp 4,2 juta, jika lolos menjadi peserta Kartu Prakerja 2023. Rinciannya Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.
Saat ini Manajemen Kartu Prakerja baru membuka pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023.
Adapun untuk gelombang 48 di tahun 2023 akan dibuka antara Februari dan Maret.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Pasar Cibadak Sukabumi Kosong, Kapolres Tegas Bakal Sikat Penimbun
“SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!” tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023: