MEDIA PAKUAN - Ketahuilah di sini terdapat cara cek penerima PKH 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu juga terdapat beberapa persyaratan penerima PKH 2023 yang harus anda penuhi dahulu.
Setelahnya masyarakat bisa mengetahui nama masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023.
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima PKH 2023, anda nantinya akan disalurkan BLT Kemensos.
Baca Juga: Sudah Cair! Cek Penerima PKH Tahap 1 dicekbansos.kemensos.go.id: Dapat BLT hingga Rp750 Ribu
Namun perlu diketahui, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa mendapatkan bansos PKH 2023.
Berikut ini syarat penerima bansos PKH 2023:
- WNI
- Memiliki KTP