MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 sudah mulai dicairkan Kemensos pada Januari 2023.
Untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 1 2023, masyarakat bisa login di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 2023, maka berhak mendapatkan BLT hingga Rp750 ribu.
Baca Juga: Wajib Dicoba! Ini Resep Coto Makassar Asli Daging Sapi: Gurih dan Rempah Banget
Caranya mudah, masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan HP yang terhubung dengan internet saat melakukan cek penerima PKH tahap 1 2023.
Namun perlu diketahui, sebelum melakukan cek penerima PKH tahap 1 2023, masyarakat harus memastikan namanya telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Pada DTKS Kemensos terdapat daftar nama penerima berbagai bansos termasuk PKH tahap 1 2023.
Baca Juga: Warga Bakar Sampah di Sembarang Tempat Sebabkan Kebakaran Pohon Sawit di Sukabumi
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 1 2023: