MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat kabar PKH 2023 akan segera cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran PKH 2023 ini akan disalurkan kepada 10 juta KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT Kemensos.
Namun untuk mendapatkan PKH 2023 ini terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu anda penuhi dahulu.
Bantuan ini diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai program bantuan sosial bagi masyarakat rentan.
Baca Juga: Sudah Cair! Cek Penerima PKH Tahap 1 dicekbansos.kemensos.go.id: Dapat BLT hingga Rp750 Ribu
Akan tetapi anda harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu agar bisa cairkan bantuan PKH ini simak sebagai berikut.
• Warga miskin/rentan miskin.
• Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.