Agar mengetahui terdaftar di DTKS anda bisa memeriksa melalui link cekbansos.kemensos.go.id simak sebagai berikut.
• Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
• Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
• Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
• Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
• Klik tombol CARI DATA.
Kemudian anda tinggal menunggu dikarenakan petugas akan memeriksa data anda sebagai penerima atau tidak.
Demikianlah informasi mengenai bantuan PKH yang akan cair di tahun ini diberikan kepada 10 juta orang.***