Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima PKH Tahap 1 2023, Dijamin Bisa Dapatkan BLT sampai Rp750 Ribu
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat web browser HP.
- Gunakan KTP untuk membantu mengisi data.
- Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.
- Isi nama lengkap sesuai data KTP.
- Lengkapi kode huruf sesuai dengan gambar petunjuk.
- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.
Apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap 1, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***