Jangan Lupa! Segera Cek Penerima PKH Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id: Cairkan BLT Hingga Rp750.000

- 19 Januari 2023, 15:55 WIB
Cek PKH 2023 cair lewat apa dan tanggal berapa kapan PKH tahap 1 2023 cair.
Cek PKH 2023 cair lewat apa dan tanggal berapa kapan PKH tahap 1 2023 cair. /Portal Purwokerto/pexels.com

 
MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat cara cek penerima PKH tahap 1 secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
 
Bansos PKH tahap 1 akan segera disalurkan Kemensos kepada masyarakat pada Januari hingga Maret 2023. 
 
Masyarakat yang penasaran ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 1 bisa cek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
 
 
Melalui situs tersebut nantinya masyarakat akan mengetahui daftar nama penerima hingga waktu penyaluran berbagai bansos termasuk PKH tahap 1.
 
Perlu diingat, PKH tahap 1 ini akan disalurkan kepada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori.
 
Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dana berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per penerima.
 
 
Berikut ini rincian kategori penerima PKH tahap 1:
 
1. Ibu hamil atau nifas mendapatkan BLT Rp750.000 per tahap.
 
2. Anak usia dini 0-6 tahun (balita) mendapatkan BLT Rp750.000 per tahap.
 
3. Penyandang disabilitas berat mendapatkan BLT Rp600.000 per tahap.
 
4. Lansia di atas 60 tahun mendapatkan Rp600.000 per tahap.
 
5. Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapatkan BLT Rp225.000 per tahap.
 
 
6. Siswa SMP/sederajat mendapatkan BLT Rp375.000 per tahap.
 
7. Siswa SMA/sederajat mendapatkan BLT Rp500.000 per tahap.
 
Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH tahap 1 terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Jika masyarakat sudah terdaftar di DTKS Kemensos, segera login melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 1.
 
 
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 1:
 
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat web browser HP. 
 
- Gunakan KTP untuk membantu mengisi data. 
 
- Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa. 
 
- Isi nama lengkap sesuai data KTP. 
 
- Lengkapi kode huruf sesuai dengan gambar petunjuk. 
 
- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian. 
 
 
Apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap 1, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x