Ibu Hamil Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta, Berikut Ini Cara Daftar PKH 2023 di Aplikasi Cek Bansos

- 18 Januari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta dari PKH 202
Ilustrasi ibu hamil bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta dari PKH 202 /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

- Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu.

- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair untuk Ibu Hamil dan Anak Sekolah, Simak Berikut Syarat dan Cara Dapatkannya

Sebagai informasi, penyaluran PKH 2023 kategori ibu hamil akan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 mulai dari Januari hingga Maret, tahap 2 mulai dari April hingga Juni, tahap 3 mulai dari Juli hingga September, tahap 4 mulai dari Oktober hingga Desember.

Adapun cara daftar PKH 2023 kategori ibu hamil bisa dilakukan dengan langkah berikut ini:

1. Siapkan HP yang dilengkapi kuota internet.

2. Siapkan KTP dan KK.

3. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah