Baca Juga: Wajib Tahu! Bantuan BLT Cair Lagi di Tahun 2023 Khusus untuk Bayi dan Ibu Hamil
1. Siapkan handphone (HP) yang terhubung dengan internet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
3. Masukkan alamat rumah sesuai KTP pada kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda.
5. Isi sejumlah kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Klik 'Cari Data'.
Apabila nama anda tercatat sebagai penerima BPNT 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023 kategori balita bisa mencairkan bantuan tersebut di bank Himbara.