Syarat dan Cara Cek Daftar Nama Penerima untuk Bisa Cairkan Uang Rp4,4 Juta dari BLT Anak Sekolah

- 6 Januari 2023, 16:00 WIB
terdapat syarat untuk bisa mendapatykan BLT Anak Sekolah dari Kemeterian Sosial atau Kemensos.
terdapat syarat untuk bisa mendapatykan BLT Anak Sekolah dari Kemeterian Sosial atau Kemensos. /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Ketahuilah di sini terdapat syarat untuk bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah dari Kemeterian Sosial atau Kemensos.

Selain itu di sini juga terdapat cara untuk cek daftar nama penerima BLT Anak Sekolah secara online.

Bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Anak Sekolah, nantinya bisa mencairkan uang sebesar Rp4,4 juta.

 

BLT anak sekolah yang mencapai Rp4,4 juta merupakan gabungan dari satu tahun, dari semua jenjang pendidikan dasar.

Baca Juga: Anak Sekolah hingga Ibu Hamil Bisa Dapatkan BLT hingga Rp750 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima PKH 2023

Selain itu, BLT anak sekolah ini menargetkan anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA yang sudah memenuhi syarat.

Adapun rincian bantuan yang akan didapatkan adalah, SD Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta, dan digabungkan selama satu tahun total menjadi Rp4,4 juta.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa untuk, mendapatkan BLT anak sekolah ialah, masuk kedalam daftar keluarga DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah