Mudah Sekali, Cukup Pakai KTP Anda Bisa Dapatkan PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id dengan Cara Ini

- 5 Januari 2023, 15:00 WIB
cukup menggunakan KTP saja sudah bisa mendapatkan PKH 2023 dari Kemensos
cukup menggunakan KTP saja sudah bisa mendapatkan PKH 2023 dari Kemensos /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

- Memiliki KTP

- Tergolong dalam kategori masyarakat pra sejahtera (miskin atau rentan)

- Terdampak PHK atau kebangkrutan saat pandemi

- Bukan anggota TNI, Polri atau ASN atau pensiunan aparatur negara

- Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH 2023

Baca Juga: Mudah!, Gunakan KTP Bagi Penerima dan Cek Anda Terdaftar PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Jika masyarakat sudah memenuhi syarat diatas, bisa segera cek penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP untuk mengisi data saat melakukan cek penerima PKH 2023 di laman tersebut.

Berikut cara cek penerima PKH 2023:

Baca Juga: PKH 2023 Kembali Disalurkan, Termasuk BLT Ibu Hamil yang Mencapai Rp3 Juta, Segera Daftarkan Diri Anda

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah