MEDIA PAKUAN - Memasuki awal tahun 2023, Kemensos kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Masyarakat bisa cek penerima PKH 2023 secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.
Melalui link tersebut, masyarakat nantinya bisa mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023.
Baca Juga: Pengorbanan Nyata Istri Indra Bekti: Jual Perhiasan hingga Tas Mewah Demi Kesembuhannya
Namun, sebelum melakukan cek penerima PKH 2023 masyarakat terlebih dahulu harus memastikan sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2023:
- WNI
- Memiliki KTP
- Tergolong dalam kategori masyarakat pra sejahtera (miskin atau rentan)