Mudah! Begini Cara Daftar PKH dan BPNT 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

- 31 Desember 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi uang bansos yang akan cair di 2023, ada PKH.
Ilustrasi uang bansos yang akan cair di 2023, ada PKH. /PEXELS/Ahsanjaya

MEDIA PAKUAN - Memasuki tahun 2023, Kemensos akan kembali menyalurkan berbagai bansos diantaranya PKH dan BPNT.

Bansos PKH dan BPNT dikabarkan akan mulai disalurkan pada bulan Januari 2023 mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023 bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Momen Mengharukan! Nursia Genggam Tangan Indah Permatasari Sambil Menangis: Berseteruan Ibu dan Anak Berakhir?

Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan KK untuk mengisi data saat melakukan pendaftaran.

Perlu diketahui, bansos PKH merupakan bansos reguler yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat rentan miskin.

Penyaluran PKH 2023 ini dibagi menjadi 4 tahap kepada masyarakat yang sudah dibagi menjadi beberapa kategori.

Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dana dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang ditentukan.

Baca Juga: Agensi Mengkonfirmasi Bahwa Lee Jong Suk dan IU Benar Berkencan

Berikut ini rincian kategori dan besaran dana penerima PKH 2023:

- Kategori anak SD atau sederajat akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap.

- Kategori anak SMP atau sederajat akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap.

- Kategori anak SMA atau sederajat akan menerima bantuan Rp500.000 per tahap.

- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

- Kategori anak usia dini atau balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: PPKM Dicabut Presiden Jokowi, Aktivitas Lapangan Merdeka di Kota Sukabumi Tetap Dilarang: Kurang Penerangan

Sama seperti bansos PKH, BPNT 2023 ini merupakan bansos reguler yang disalurkan kepada masyarakat miskin.

Setiap penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun atau Rp200.000 per bulan.

Namun, BPNT 2023 ini tidak cair secara tunai melainkan berupa saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dalam DTKS Kemensos ini terdapat data masyarakat yang berhak menerima bansos termasuk BPNT dan PKH.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, bisa secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Ditutup pada Malam Tahun Baru, Padahal PPKM Sudah Tak Berlaku, Kok Bisa?

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara daftar bansos PKH dan BPNT 2023 bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Unduh aplikasi Cek Bansos secara gratis di Google Play Store.

- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

- Pertama-tama, buat akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.

- Setelah itu, kirimkan data dan tunggu notifikasi atau pemberitahuan apakah berhasil membuat akun baru atau tidak.

- Apabila masyarakat berhasil membuat akun baru, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun baru.

- Setelah login, masyarakat akan diarahkan menuju tampilan utama aplikasi Cek Bansos.

- Pilih menu 'Daftar Usulan' dan pilih satu dari dua bansos yang ingin didapatkan, apakah BPNT atau PKH.

Apabila sistem menyatakan masyarakat telah memenuhi semua syarat, maka masyarakat berhasil terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah