PKH Siap Cair di Tahun 2023 Mendatang, Simak Daftar Kategori Lengkap dengan Nominal Bantuan

- 27 Desember 2022, 14:00 WIB
PKH akan dicairkan kembali pada 2023 mendatang kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya
PKH akan dicairkan kembali pada 2023 mendatang kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya /Pexels/

MEDIA PAKUAN - Bantuan PKH akan dicairkan kembali pada 2023 mendatang kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkabn PKH 2023 karena ada beberapa kategori yang perlu anda penuhi dahulu.

Selain itu, nominal bantuan PKH 2023 juga berbeda sehingga harus kalian ketahui dalam artikel ini juga.

 

Rencananya bantuan ini akan disalurkan kepada ibu hamil dan balita dengan sebesar Rp3, juta dalam setahun.

Baca Juga: Segera Berakhir, Inilah Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 via Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini 7 rincian bantuan PKH dengan tahap berbeda-beda simak sebagai berikut.

• Ibu Hamil atau Nifas mendapatkan Rp3, juta.

• Balita usia 0-6 tahun mendandakan Rp3, juta.

• Lansia mendapatkan Rp2,4 juta.

• Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta.

• Siswa SD mendapatkan Rp900.000.

• Siswa SMP mendapatkan Rp1,5 juta.

• Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani dana yang akan disalurkan dengan sebesar Rp28,3 triliun dengan 10 juta masyarakat penerima bantuan.

Namun tidak semua bisa untuk mendapatkan bantuan PKH ini, dikarenakan harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu simak sebagai berikut.

• Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

• Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

• Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

• Diprioritaskan masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: 7 Kategori Siap-siap Dapat Bantuan, Ini PKH Siap Cair 2023 Mendatang: Terutama Ibu Hamil dan Balita

Tak hanya persyaratan di atas namun anda bisa mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id. pada tahun 2023 yang akan mendatang.

Jika anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maka akan keluar data-data penerima bantuan.

Demikianlah info bantuan PKH pada bulan Desember ini dengan sebesar Rp3, juta kepada kategori ibu hamil dan juga balita.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah