• Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
• Diprioritaskan masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: 7 Kategori Siap-siap Dapat Bantuan, Ini PKH Siap Cair 2023 Mendatang: Terutama Ibu Hamil dan Balita
Tak hanya persyaratan di atas namun anda bisa mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id. pada tahun 2023 yang akan mendatang.
Jika anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maka akan keluar data-data penerima bantuan.
Demikianlah info bantuan PKH pada bulan Desember ini dengan sebesar Rp3, juta kepada kategori ibu hamil dan juga balita.***