MEDIA PAKUAN - Para penerima BSU 2022 masih bisa mencairkan bantuan melalui Kantor Pos karena penyaluran diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Namun sebelum mencairkan BSU 2022 melalui Kantor Pos, alangkah baiknya cek penerima terlebih dahulu guna memastikan dapat tidaknya bantuan.
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 karena ada syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan kemnaker tersebut.
Baca Juga: Bantuan Kemnaker Masih Bisa Dicairkan! Berikut Cara Mengetahui Penerima BSU melalui Pospay
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU melalui Pospay Berikut Kategori yang Berhak Dapat Bantuan Rp600 Ribu
Disadur dari akun @kemnaker berikut ini penyebab tidak mendapatkan BSU 2022:
1. Tidak memenuhi persyaratan
2. Sudah menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )
Persyaratan atau kategori pekerja yang berhak menjadi Penerima BSU atau bantuan Kemnaker diantaranya: