MEDIA PAKUAN - Cara cek penerima BSU melalui Aplikasi Pospay bisa simak dibawah ini.
Para pekerja bisa segera cek penerima dan cairkan BSU melalui Kantor Pos
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang awalnya sampai 20 Desember diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta hari ini, BMKG: Berawan Hingga Hujan Ringan
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022: Login cekbansos.kemensos.go.id Berikut Tahapannya
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kemnaker malalui akun instagramnya yang dicentang biru pada 20 Desember 2022.
"Batas Waktu Pencairan BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho" tulisnya yang disadur melalui akun @kemnaker
Bagi para penerima bisa langsung mencairkan BSU ke Kantor Pos terdekat.
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 karena ada syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan kemnaker tersebut.
Disadur dari akun @kemnaker berikut ini penyebab tidak mendapatkan BSU 2022: