Cek Pospay dan Segera Cairkan BSU Rp600 Ribu melalui Kantor Pos pada Desember ini

- 15 Desember 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi - ketahui penerima BSU melalui Pospay dan cairkan BSU melalui Kantor Pos
Ilustrasi - ketahui penerima BSU melalui Pospay dan cairkan BSU melalui Kantor Pos /@kemnaker di Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

2. Sudah menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )

Persyaratan atau kategori pekerja yang berhak menjadi Penerima BSU atau bantuan Kemnaker diantaranya:

1.Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta

4. Bukan PNS, Polri, dan TNI.

Adapun kategori penerima BSU 2022 ini sebagai berikut:

1. Sudah memenuhi persyaratan

2. Tidak menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah disalurkan di Kantor Pos dan tengah disalurkan kembali kepada para penerima.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah