3. Lalu masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama, lalu klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
4. Selanjutnya klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan
Baca Juga: Ingat! Pencairan BSU 2022 Hanya Sampai 20 Desember, Cek Syarat Penerima
5. Setelah itu klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Seandainya sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa mengambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Jangan lupa untuk masukkan data pribadi Anda.
7. Apabila NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code.
8. Selanjutnya Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.***