7. Apabila NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code.
8. Selanjutnya Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Ingat! Pencairan BSU 2022 Hanya Sampai 20 Desember, Cek Syarat Penerima
Sementara itu, berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 2022:
1. Memiliki NIK yang diakui Dukcapil
2. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum di wilayahnya
3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
4. Bukan termasuk golongan PNS, PPPK, TNI dan Polri
5. Bukan penerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, BLT BBM, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Demikian informasi mengenai BSU 2022, terkait 1 juta pekerja calon penerima yang belum mencairkan BLT Subsidi Gaji.***