MEDIA PAKUAN - Program BSU tahap 8 akan dicairkan kepada 1 juta pekerja di Desember 2022 ini kepada penerima BLT Kemnaker Rp600.000.
Pekerja yang ingin mendapatkan BSU tahap 8 diharuskan mengecek nama penerima BLT Kemnaker Rp600.000 terlebih dahulu.
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Kemnaker Rp600.000, pekerja tinggal mencairkan BSU tahap 8.
Pengecekkan bisa dilakukan di situs resmi Kemenaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, ataupun melalui aplikasi PosPay.
Saat ini, BSU 2022 melakukan pencairan di PT Pos Indonesia (kantor pos), sebelumnya penyaluran dilakukan melalui bank Himbara.
Namun, dikarenakan banyaknya kendala yang terjadi jika melalui bank Himbara, maka Kemenaker memutuskan untuk bekerja sama dengan kantor pos.
Kerja sama yang dilakukan dengan kantor pos, yaitu untuk pencairan BSU 2022 bagi para pekerja.