BLT UMKM alias BPUM 2022 Sebentar Lagi Cair, Pelaku UKM Wajib Tahu Syarat dan Cara Login eform.bri.co.id/bpum

- 30 November 2022, 13:00 WIB
BLT UMKM alias BPUM 2022 akan segera cair kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)
BLT UMKM alias BPUM 2022 akan segera cair kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) /Tangkap layar eform.bri.co.id

4. Setelah itu klik "Proses Inquiry", lalu tunggu sebentar sampai muncul keterangan akan mendapat BLT UMKM atau BPUM 2022 atau tidak

Apabila pelaku usaha mikro sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, maka berhak mendapatkan dana sebesar Rp600.000.

Untuk proses pencarian dana, pelaku usaha bisa menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun dari Kemenkop dan UKM.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah